SLIDE1

Tes Mata ! Dapatkah Anda Menemukan Soerang Wanita Dalam Gambar ini?

- No comments

Keindahan lukisan tidak hanya dituangkan di kanvas, tapi bisa juga di tubuh manusia.
Filosofi inilah yang termaktub pada karya seni melukis tubuh atau yang kekinian beken dikenal dengan nama Body Painting.
Dengan body painting ini pula, para seniman salah satunya bisa memiliki kemampuan menyamarkan tubuh manusia dengan alam sekitar.
Seperti yang dilakukan oleh Duo pelukis tubuh Leonie Genne dan Joerg Duesterwald membuat kaya seni yang menakjubkan.
Kedua pelukis tubuh tersebut berkolaborasi dengan fotografer Laila Pregizer dan Uwe Schmida untuk menggabungkan tubuh manusia dalam berbagai pemandangan alam.

6 Hal Agar Hutang Menjadi Berkah

- No comments
Pemberi hutang atau pinjaman tidak diperkenankan mengambil manfaat atau keuntungan duniawi dari orang yang berhutang.


Hutang-piutang sudah menjadi muamalah yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Hutang-piutang diperbolehkan di dalam Islam karena ia termasuk akad ta’awun (tolong menolong) untuk menolong orang yang membutuhkan bantuan dan juga merupakan akad tabarru’ (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan. Bahkan memberikan hutangan kepada orang yang membutuhkan nilai pahalanya lebih besar daripada bersedekah kepada para peminta-minta.  Nabi Shalallahu ‘Alaii Wassallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah;

رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ قَالَ لأنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لا يَسْتَقْرِضُ إِلا مِنْ حَاجَةٍ ))

“Pada waktu peristiwa isra’, aku melihat pada pintu sorga tertulis ‘Sedekah dibalas dengan sepuluh kali lipat, dan memberi hutangan dibalas dengan delapan belas kali lipat’. Maka aku (Nabi Shalallahu ‘Alaii Wassallam) bertanya ‘Wahai Jibril, mengapa memberi hutangan lebih afdhol ketimbang sedekah? Jibril menjawab ‘Karena seorang peminta-minta dia meminta sedekah padahal dia sudah mempunyai sesuatu, sedangkan orang yang berhutang tidaklah ia berhutang kecuali karena ia memang sangat membutuhkan.”

Agar hutang-piutang sesuai syari’ah, mendatangkan pahala dan tidak jatuh kepada riba maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan;

Pertama, pemberi hutang atau pinjaman tidak diperkenankan mengambil manfaat atau keuntungan duniawi dari orang yang berhutang. Sebab keuntungan yang didapat dari pemberian pinjaman termasuk riba. Nabi Shalallahu ‘Alaii Wassallam bersabda;

أإِذَا أَقْرَضَ أَحَدُكُمْ قَرْضًا ، فَأُهْدِيَ إِلَيْهِ طَبَقًا فَلا يَقْبَلْهُ ، أَوْ حَمَلَهُ عَلَى دَابَّةٍ فَلا يَرْكَبْهَا إِلا أَنْ يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ قَبْلَ ذَلِكَ

“Apabila salah seorang kalian memberi hutang (pada seseorang) kemudian dia memberi hadiah kepadanya, atau membantunya naik ke atas kendaraan maka janganlah ia menaikinya dan jangan menerimanya, kecuali jika hal itu telah terjadi antara keduanya sebelum itu.” (HR. Ibnu Majah)

Terkecuali kalau keuntungan tersebut tidak disyaratkan diawal akad, maka diperbolehkan bagi pemberi pinjaman untuk menerimanya. Seperti ketika orang yang berhutang pada saat melunasi hutangnya memberi hadiah kepada pemberi hutang sebagai tanda terima kasih atas bantuan hutang atau pinjaman yang diberikan. Jabir bin Abdillah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘Alaii Wassallam;

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَضَانِي وَزَادَنِي

“Aku menemui Nabi  saat Beliau berada di masjid, lalu Beliau membayar hutangnya kepadaku dan memberi lebih kepadaku.” (HR. Bukhari)

Dalam Islam ada dua macam akad, yaitu akad tabarru’ (akad sosial) dan akad mu’awadlah (akad komersial).  Hutang piutang masuk dalam ranah akad tabarru’ atau akad sosial yang oleh karena itu tidak diperkenankan seseorang untuk mengambil keuntungan darinya. Sedangkan untuk mengambil keuntungan materi Allah menjadikan akad jual beli, murabahah, mudharabah dan sebagainya. Bila akad sosial dan tolong-menolong seperti memberi hutangan disalahgunakan untuk mencari keuntungan materi maka itulah riba yang pelakunya diperangi Allah dan Rasul-Nya dan diancam dengan adzab neraka jahanam dalam waktu yang lama (QS. Al Baqarah: 275-277)

Kedua, hutang-piutang seyogyanya dipersaksikan dan tertulis, sebagaimana yang diperintah oleh Allah dalam QS: Albaqarah ayat 282. Hal ini begitu penting untuk menghindari potensi kedzaliman yang mungkin di lakukan oleh salah satu pihak, baik penghutang atau si pemberi hutang di kemudian hari. Banyak kasus terjadi dimana orang-orang yang berhutang mengingkari hutangnya ketika ditagih oleh si pemberi hutang. Maka disinilah perlunya saksi dan pencatatan dalam akad hutang piutang.

Ketiga, ketika berhutang hendaknya seseorang berniat untuk segera melunasinya bila sudah mempunyai kemampuan membayar. Niat yang benar untuk membayar hutang akan membantu seseorang dalam melunasi hutangnya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam bersabda;

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu.” (HR. Bukhari)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam menerangkan seseorang yang berhutang dan mempunyai niat buruk untuk tidak melunasinya maka kelak ia akan menghadap Allah dengan menyandang predikat sebagai seorang pencuri.

فأَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

“Orang mana saja yang berhutang dan berniat tidak membayarnya, maka ia akan datang menghadap Allah sebagai seorang pencuri.” (HR. Ibnu Majah)

Keempat, ketika melunasi hutang hendaknya si penghutang melunasi dengan cara yang baik. Termasuk  cara yang baik dalam melunasi hutang adalah melunasinya tepat pada waktu pelunasan yang telah disepakati bersama. Memberi hadiah atau kelebihan ketika melunasi hutang termasuk salah satu kebaikan yang dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam, hal ini tidak masalah asalkan hadiah atau kelebihan tersebut tidak disyaratkan di awal akad baik oleh yang memberi hutang atau yang berhutang.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam pernah berhutang seekor onta dari seorang laki-laki. Hingga beberapa hari kemudian datanglah orang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam untuk menagih ontanya. Lalu Rasulullah meminta para sahabat untuk mencari onta semisal untuk dibayarkan kepada laki-laki tersebut. Setelah dicari kesana kemari onta yang dimaksud oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam ternyata tidak ada melainkan onta yang lebih berumur dari yang dihutang oleh Rasulullah. Rasulullah pun bersabda kepada sahabat;

فَاشْتَرُوْهُ فَأَعْطُوْهُ إِيَّاهُ فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Belilah dan berikan kepadanya, karena sebaik-baik kalian adalah yang paling baik ketika membayar hutangnya.”

Kelima, apabila orang yang berhutang mengalami kesulitan sehingga ia belum berkemampuan untuk membayar hutang yang telah tiba jatuh temponya, maka bagi si pemberi hutang hendaklah memberi penangguhan pembayaran. Memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang adalah akhlak terpuji yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya;

Ia akan mendapat naungan dan perlindungan dari Allah pada hari kiamat. Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaii Wassallam;

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ , فَلْيُنْظِرْ مُعْسِرًا , أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

“Barangsiapa yang ingin diberi naungan oleh Allah dalam naungannya, maka hendaklah ia memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau ia bebaskan darinya.” (HR. Muslim)

Setiap harinya ia mendapat pahala sedekah sebesar nilai hutang yang ia berikan ketika ia memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang hingga hutangnya dilunasi. Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam bersabda;

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلُهُ صَدَقَةً قَبْلَ أَنْ يَحِلَّ الدَّينُ فَإِذَا حَلَّ الدَّينُ فأنظره فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلُهُ صَدَقَةً

“Barangsiapa yang memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar hutang, maka baginya setiap hari ada pahala sedekah senilai hutang yang ia berikan, sebelum hutang itu lunas. Jika hutang itu belum lunas, lalu dia memberi penangguhan lagi maka baginya setiap hari ada pahala sedekah senilai itu.” (HR. Ahmad)

Allah akan memberinya ampunan dan memasukkannya ke dalam Surga.

إِنَّ رَجُلًا كَانَ فِيْمَنْ قَبْلَكُمْ أَتَاهُ الْمَلَكُ لِيَقْبِضَ رُوْحَهُ ، فَقِيْلَ لَهُ : هَلْ عَمِلْتَ مِنْ خَيْرٍ ؟ قَالَ : ماَ أَعْلَمْ . قِيْلَ لَهُ : اُنْظُرْ . قَالَ : مَا أَعْلَمْ شَيْئًا ، غَيْرَ أَنِّي كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فِي الدُّنْيَا وَأُجَازِيْهِمْ فَأُنْظِرَ الْمُوْسِرَ ، وَأَتَجَاوَزُ عَنِ الْمُعْسِرِ ، فَأَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

“Sesunguhnya ada seorang laki-laki yang hidup di zaman sebelum kalian yang didatangi malaikat untuk mencabut ruhnya. Lalu dikatakan kepadanya ‘apakah engkau pernah mengerjakan kebaikan?’ ia menjawab ‘aku tidak tahu’. Lalu dikatakan kepadanya ‘lihatlah!’ ia berkata ‘Aku tidak tahu, hanya saja dahulu sewaktu di dunia aku melakukan jual beli dengan orang dan aku memberi kemudahan kepada mereka, aku memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar, bahkan aku membebaskan orang yang kesulitan membayar’. Maka Allah pun memasukkannya ke dalam Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keenam, bila ada keterlambatan pembayaran dari orang yang berhutang ketika sudah jatuh tempo, jangan sampai dikenakan denda. Karena denda yang muncul karena keterlambatan dalam membayar hutang adalah riba jahiliyah yang diharamkan di dalam Islam.*/Imron Mahmud

Rep: Admin Hidcom

Saatnya Menghindar Diri dari Keranjingan Game COC

- No comments
Jika seseorang mau membaca Al-Quran 3 juz saja, maka dalam 3 bulan ia akan sangat mudah untuk bisa menghafalkannya.


SUATU hari seorang sahabat pernah datang ke sebuah kios jasa pengiriman di bilangan Ciputat Tangerang Selatan. Selang beberapa menit, datang seorang ibu-ibu yang datang dengan menggendong balitanya.

Tanpa ba bi bu, sang ibu yang diperkirakan sudah berumur setengah abad itu langsung berkata, “Hei, kamu gimana sekarang. Masih main CoC nggak? Ini aku lagi dapat tantangan baru loh. Terus istanaku sudah besar, tapi kemaren ada yang nyerang, nah ini aku sama grup ku mau siapkan serangan balik,” ucapnya sembari tersenyum lebar.

MasyaAllah, tidak terbayang bukan, bagaimana seorang ibu ternyata pecandu game? Tapi ini fakta. Dan, bicara Clash of Clans (CoC) nyaris penggenggam smartphone yang gemar game, pasti mengerti game perang yang disebut bergenre strategi ini.

Clash of Clans adalah sebuah game strategi di mana pemain membangun komunitas, melatih pasukan, dan menyerang pemain lain untuk mendapatkan emas, trofi ,elixir dan dark elixir, membangun pertahanan yang melindungi pemain dari serangan pemain lain, dan untuk melatih serta meningkatkan kemampuan maupun jumlah pasukan.

Seorang sahabat yang lain malah sempat melihat seorang suami istri yang sedang makan siang sedang asyik main video yang dikembangkan oleh Supercell ini.

Keduanya terlihat begitu asyik, sampai-sampai makan pun mereka tak begitu selera. Akibatnya, game yang pertama kali dikembangkan  di Helsinki, Finlandia ini benar-benar telah menjadi game yang melenakan nyaris semua umur.

Karena begitu populernya, CoC ini masuk dalam daftar berita beberapa media online, yang segenap perkembangan (update) dari game tersebut terus diwartakan. Saking hebatnya, game besutan supercell CoC itu sampai muncul berita yang menguraikan begini jadinya bila CoC ditutup.

Kehilangan Waktu

Sejauh wajar dan normal, bermain mungkin sah-sah saja. Sebab sudah naluriah manusia, yang butuh bermain. Tetapi, apakah iya, waktu, pikiran dan perasaan habis untuk game? Sampai-sampai kemana-mana bicara game dan dimana-mana terus main game?

Jika masih anak-anak, bermain terus mungkin masih dimaklumi. Tapi kalau umur sudah tidak muda, punya anak dan punya banyak tugas, apakah iya game itu harus terus diperhatikan?

Padahal waktu terus berlalu. Sementara game CoC harus selalu dimainkan. Lengah sedikit, base yang dibangun akan diserang musuh. Akhirnya waktu akan terus tergerus untuk bermain game dan bermain lagi.

Sekali waktu, cobalah untuk ingat bahwa sebagai Muslim, adakah sisi diri yang harus dikuatkan, ditingkatkan atau malah masih perlu dibiasakan. Soal membaca Al-Quran misalnya.

Jika mampu bermain game 6 jam sehari, mengapa tidak dengan membaca Quran? Katakan berat. Tetapi, mengapa tidak menyesal kehilangan waktu 6 jam setiap hari.

Coba hitung, jika sehari 6 jam, sepekan berarti 42 jam. Sebulan menjadi 168 jam habis untuk main game. Lantas bagaimana jika waktu sebanyak itu digunakan tadarus Quran, membaca buku atau menghadiri majelis ilmu?

Sadarkah diri kita bahwa waktu begitu cepat berlalu dan betapa diri telah banyak kehilangan waktu? Sebagai Muslim pemahaman Islam tidak bertambah sedang umur terus habis main game. Padahal, diri sudah 30, 40 dan bahkan mungkin 50 tahun. Tapi hal sia-sia masih sulit dihentikan dalam keseharian.

Jangan sampai kelak kita termasuk seperti yang Allah gambarkan di dalam Al-Quran.

كَأَنَّهُمْيَوْمَيَرَوْنَهَالَمْيَلْبَثُواإِلَّاعَشِيَّةًأَوْضُحَاهَا

“Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.” (QS. An-Nazi’at [51] : 46).

Oleh karena itu, sadarlah bahwa tidak ada yang paling berharga yang kita miliki setelah iman dan kesehatan selain waktu. Sangat tepat jika kemudian dikatakan waktu adalah kehidupan. Jadi, waktu bukan uang. Jadi, jangan lagi kehilangan waktu dengan melakukan kesia-siaan.

مِنْحُسْنإِسْلَامالْمَرْءتَرْكهمَالَايَعْنِيه

“Diantara baiknya keIslaman seseorang adalah ketika ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Ahmad, Tarmidzi dan Ibnu Majah).

Dan, kalau diri kita masih saja enggan meninggalkan hal sia-sia, remeh-temeh, maka selamanya kita akan berkutat dengan hal-hal remeh.

Syekh Abdullah Azzam pernah berkata:

إنلمتشغلنفسكبالكبائرشغلتهاالصغائر

“Jika Anda tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yang besar, maka ia akan disibukkan dengan hal-hal yang remeh.”

Kerusakan Otak

Sebuah artikel menjelaskan bahwa orang yang main game 5 jam lebih per hari akan mengalami dampak negatif.

Dalam pandangan umum medis disebutkan bahwa otak selalu menerima informasi secara konstan, termasuk saat bermain game. Imajinasi visual yang ada di game akan masuk ke dalam otak, sehingga halusinasi dari hasil bermain game itu akan keluar dari otak. Jika ini terjadi pada anak-anak, maka ia akan semakin sulit membedakan mana game mana kehidupan.

Pernah seorang sahabat bercerita, bahwa suatu kali teman yang biasanya selalu menang kala bermain game mengalami kekalahan. Dan, ketika bermain lagi, kalah lagi. Akhirnya malam hari ia bermimpi main game dan kala tidur itu kakinya menendang-nendang seperti sedang main game dengan mulut terus berteriak, sehingga ia dimarahi oleh ayah ibunya.

Selain itu, otak akan sulit diajak memahami apa yang di luar game, sehingga wajar jika kemudian motivasi anak pecandu game sangat rendah saat sekolah. Termasuk banyaknya para orang tua yang gagal fokus alias teledor dalam banyak hal karena keasyikannya main game.

Revolusi Hidup

Lantas, bagaimana cara menjauhkan diri dari kecanduan game? Secara radikal kita harus ambil langkah konkret, yakni meninggalkannya dengan segera.

Seperti yang dialami oleh Manher (bukan nama sebenarnya), ia merasa dirinya tertipu game, karena setiap saat harus main CoC. Ditinggal sebentar sudah ada musuh yang menyerang. Memang asyik ada teman, koordinasi terus supaya clan-nya menang. Tetapi, sampai kapan clan dalam game itu akan menang, karena sedikit berhenti bermain, clan lain pasti nyerang.

Menyadari game itu akan terus menyita waktunya, ia pun memutuskan berhenti. “Aku main terus, baterai cepat habis, kuota internet juga gak sedikit disedot. Nah, ku pikir ini ngabisin uang juga rupanya. Gak ada cara lain, ku unistall game itu,” kisahnya.

Setelah berhenti bermain, Manher mengaku lebih tenang hidupnya. Ternyata ia sadar bahwa banyak waktu kosong yang bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas dirinya. Sekarang Manher lebih memilih meningkatkan pemahaman dunia web ketimbang sibuk main game.

Selagi belum terlambat, ayuk sadar diri. Untuk apa main game terus? Bukankah jika waktu game itu digunakan untuk menambah kebaikan diri akan banyak hal positif yang kita dapatkan?

Seorang mentor penghafal Al-Quran berkata, bahwa jika seseorang mau membaca Al-Quran 3 juz saja, maka dalam 3 bulan ia akan sangat mudah untuk bisa menghafalkannya.

Nah kalau begitu,  kapan berhenti main game? Katakan, “Sekarang aku berhenti” itulah satu-satunya strategi menang melawan kendali CoC atas diri sendiri yang telah lama terbuai oleh strategi pemenangan ilutif. Sebab, pada kenyataannya pemain game justru kalah melawan diri sendiri .

Rep: Imam Nawawi
Editor: Cholis Akbar

Jangan Menjadi Penggunjing

- No comments
Menggunjing akan menimbulkan keretakan dalam masyarakat dan menanamkan sifat hasad, permusuhan, menimbulkan perpecahan dan perseteruan.

SUKA membicarakan aib orang akan menumbuhkan sikap permusuhan, mendatangkan penyakit hati dan lisan, dan penyakit tubuh. Orang yang suka menggunjing akan hidup terombang-ambing. Dia tidak tahu apa yang harus dikerjakan dan bagaimana dia menutupi aibnya sendiri.

Ini jika orang yang digunjing tidak mendengar perkataannya. Bagaimana jadinya jika dia mengetahui? Tentu akan menimbulkan keretakan dalam masyarakat dan menanamkan sifat hasad, permusuhan, menimbulkan perpecahan dan perseteruan.

Pada akhirnya orang yang menggunjing hanya akan mendapatkan celaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan dari manusia. Dia tidak akan dipercaya oleh siapa pun. Sifat yang muncul dari dalam dirinya pun akhirnya sama dengan apa yang ia gunjingkan. “Siapa pun yang Anda bicarakan, dia juga akan membicarakan Anda.”

Oleh karena itu, semua orang akan menjauhi dirinya karena takut disakiti dan untuk menjaga kehormatannya dari sikap buruk lisannya. Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alahi Wasallam telah memperingatkan penyakit akut ini. Suatu ketika beliau bertanya kepada para sahabatnya:

“Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah?” Mereka mengatakan, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Rasulullah bersabda, “Yakni kalian mengungkapkan keburukan saudara Anda.” Salah seorang sahabat bertanya, ‘Bagaimana jika yang kami katakan memang ada pada dirinya?’ Rasulullah bersabda, “Jika apa yang kalian katakan ada pada dirinya, berarti kalian telah melakukan ghibah. Sementara jika apa yang kalian katakan tidak ada pada dirinya, maka kalian telah berbohong.” (Riwayat Muslim).

Demikianlah, pada dasarnya tidak diperbolehkan membicarakan kejelekan orang lain. Jika Anda melakukan tindakan seperti itu, berarti Anda juga seperti dia. Anda telah kehilangan kewibawaan Anda. Anda termasuk orang-orang yang melakukan perbuatan dosa.

Selain ghibah, dan bahkan lebih berbahaya dari ghibah adalah namimah, yaitu mereka yang selalu saja menggunjing orang lain di mana pun dia berada. Dia berbohong kepada orang lain dan selalu berkata dusta agar terjadi percekcokan dan perseteruan dalam masyarakat.

Abdullah bin Mas’ud r.a berkata, “Sesungguhnya Nabi Muhammad bersabda: Apakah kalian mau aku beritahu tentang pembohong? Yaitu orang yang selalu menggunjing orang lain di masyarakat.’ Nabi Muhammad juga bersabda, ‘Sesungguhnya seseorang selalu berkata jujur sehingga ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur, dan seseorang selalu berbohong sehingga ditulis di sisi Allah sebagai pembohong’.” (Muslim).

Selain mereka yang suka ghibah dan namimah, juga ada orang yang suka mengadu domba. Dalam bahasa sekarang bisa disebut dengan “pembisik” yang menjadi mata-mata bagi orang lain. Dia menjadi orang terlaknat yang dibenci oleh makhluk dan Khalik.

Rasulullah bersabda:

“Orang yang suka mengadu domba tidak akan masuk surga.” (Muslim).

Salah satu yang termasuk seperti tiga golongan tadi adalah orang yang bermuka dua. Persis seperti orang munafik yang hanya mencari maslahat pribadinya saja.

Dia adalah golongan orang yang paling jahat. Dia sangat berbahaya. Dia bisa dianggap orang yang tidak beriman.

Abu Hurairah r.a menuturkan bahwa Rasulullah bersabda: “Kalian akan menemukan berbagai macam manusia. Manusia terbaik pada masa jahiliyah adalah terbaik ketika masa Islam jika mereka mendalami agama. Kalian akan mengetahui bahwa orang terbaik dalam masalah ini adalah orang yang dahulunya dibenci. Anda akan mengetahui bahwa orang terburuk adalah mereka yang bermuka dua. Dia mendatangi suatu golongan dengan mengatakan sesuatu, dan mendatangi golongan lain dengan mengatakan sesuatu yang berbeda.” (Muslim).*/Amir Syammakh, dari bukunya Menjadi Pribadi Penuh Cinta.

Rep: Admin Hidcom
Editor: Syaiful Irwan

KARIR RIO HARYANTO BERAKHIR KARNA KEKURANGAN DANA 15 JUTA EURO

- No comments

Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan, sisa dana yang belum dibayar Rio Haryanto mencapai angka 9,75 juta euro. Bila tidak lunas hingga akhir Mei nanti, pembalap asal Solo tersebut bukan tidak mungkin akan terdepak di tengah jalan.

Batas akhir pelunasan sisa pembayaran dana operasional Rio Haryanto kepada Manor Racing sudah di depan mata. Bila gagal, pembalap asal Indonesia itu batal mengikuti seluruh seri F1 musim ini.

"Kalau sampai akhir Mei tidak tercapai, mungkin Rio hanya bisa mengikuti setengah musim, mungkin 10 seri. Kami berusaha kalau bisa sampai akhir di Seri Abu Dhabi," kata Gatot, pagi tadi.

Untuk bisa turun menggunakan mobil MRT05 bersama tim Manor, Rio harus merogoh koceh sebesar 15 juta euro. Hingga kini, PT Kiky Sports selaku manajemen  baru menyetor dana 5,25 juta euro.

INILAH 32 DOSA SUAMI TERHADAP ISTRI, APAKAH ANDA TERMASUK ??? SEBARKANLAH!!!

- No comments

KELUARGA diibaratkan seperti batu bata pertama dalam sebuah bangunan masyarakat. Apabila keluarga baik, maka masyarakat pun akan ikut menjadi baik dan sebaliknya jika keluarga rusak, maka masyarakat akan menjadi rusak pula.

Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian kepada urusan keluarga dengan perhatian yang sangat besar, sebagaimana Islam juga mengatur hal-hal yang dapat menjamin keselamatan dan kebahagiaan keluarga tersebut.

Sangat fundamental dalam keluarga adalah perlakuan seorang suami terhadap istrinya. Bisa jadi juga berbuah dosa. Coba cek poin-poin di bawah ini.

1. Lalai Berbakti kepada orang tua setelah menikah
2. Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orang tua
3. Ragu dan buruk sangka kepada istri
4. Kurang memiliki sikap cemburu terhadap istri
5. Meremehkan kedudukan istri
6. Melepaskan kendali kepemimpinan dan menyerahkannya kepada istri
7. Memakan Harta istri secara batil
8. Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya
9. Bersikap pelit terhadap istri
10. Datang secara tiba-tiba setelah lama pergi
11. Banyak mencela dan mengkritik istri
12. Kurang berterima kasih dan memotivasi istri
13. Banyak bersengketa dengan istri
14. Lama memutus hubungan dan meninggalkan istri tanpa sebab yang jelas
15. Sering berada di luar rumah dan jarang bercengkrama dengan keluarga
16. Interaksi yang buruk dengan istri
17. Tidak menganggap penting berdandan untuk istri
18. Kurang perhatian terhadap doa yang dituntun ketika menggauli istri
19. Kurang memperhatikan Etika, Hikmah dan Hukum hubungan badan
20. Menyebarkan rahasia ranjang
21. Tidak mengetahui kondisi biologis perempuan
22. Menggauli istri ketika haid
23. Menggauli istri pada duburnya
24. Memukul istri tanpa alasan
25, Kesalahan tujuan poligami
26. Tidak bersikap Adil antara beberapa istri
27. Terburu-buru dalam urusan Talak
28. Tidak mau mentalak, padahal sudah tdk mungkin ada perbaikan dan kecocokan
29. Mencela istri setelah berpisah dengannya
30. Menelantarkan anak-anak setelah mentalak istri
31. Kurang setia terhadap istri
32. Kurang puas dan selalu melirik perempuan lain.

DAFTAR 6 NAMA BAYI PEREMPUAN YANG DI HARAMKAN ISLAM, TERNYATA No. 4 BANYAK DI GUNAKAN TANPA ORANG SADARI

- No comments

Nama merupakan doa yang bisa mempengaruhi
gambaran bagi sifat, gaya hidup dan pemikiran. Nama seperti Rozana, Suzana atau yang menggunakan nama ‘zana’, bunyinya memang enak didengar dan disebutkan tapi maknanya ‘berzina’ atau pun nama ‘wati’ yang berarti ‘bersetubuh’. Jadi hindarilah memberi nama anak dengan nama-nama tersebut.
Dalam Islam juga terdapat beberapa nama yang sebaiknya dihindari untuk diberikan kepada putera-puteri anda kerana maknanya yang tidak baik, buruk dan bisa mendatangkan masalah di kemudian hari.

Kita tentu pernah mendengar ungkapan, "Apalah arti sebuah nama?" Bagi orang muslim nama sangatlah penting bagi diri seseorang karena nama adalah doa yang bisa mempengaruhi jalan hidup seseorang.
Berikut nama-nama yang sering digunakan yang ternyata merupakan nama-nama yang digunakan di kalangan kaum Jin:

1. Zaqwan/Zaquan – anak jin
2. Qistina/Kistina – penghulu jin
3. Balqis – ketua jin
4. Najwa – bisikan
5. Haikal/Haiqal – tengkorak
6. Badrisha/Badlisha/Herisha
Bagi mereka yang mempunyai nama-nama seperti di atas hendaknya diganti.
namun jika tidak memungkinkan karena sudah tercatat di ijazah maupun akta kelahiran dan berkas-berkas administrasi lain tidak perlu untuk ganti nama tetapi cukup dengan mengganti nama panggilan.

Sebagai contoh, kalau nama Nur Najwa. Kalau selama ini nama panggilannya adalah Najwa, nama panggilannya cukup diganti menjadi Nur. Namun nama adalah doa, bisa terkabul maupun tidak. Sesungguhnya segala macam penyakit atau kejadian-kejadian buruk yang menimpa, semuanya datang dari Allah SWT. Bukan semata-mata akibat dari nama seseorang, semuanya ketentuan-Nya.

Hanya sebagai peringatan bagi para orang tua agar ketika memberi nama pada putra-putrinya hendaknya menghndari penggunaan nama-nama yang bermakna buruk.
Ibn Umar berkata: “Anak perempuan Umar dinamakan dengan nama ‘Asiah (wanita yang derhaka), lalu dinamakan oleh Rasulullah SAW dengan Jamilah (cantik).”  (riwayat Tirmidzi dan Ibn Majah).

Disunatkan mengubah nama yang buruk atau yang tidak baik kerana Nabi SAW telah melakukannya kepada para sahabat baginda, di mana Rasulullah SAW pernah menukar nama seorang yang bernama Abdul Hajar (hamba batu) kepada Abdullah. Ada yang bernama ‘Asi (yang durhaka) lalu ditukar menjadi Muti’ (yang taat).


Aishah r.a berkata: “Rasulullah telah menukar nama-nama yang buruk.” (riwayat Tirmidzi).”
Untuk para orang tua namailah anak-anak anda dengan nama yang baik. Jangan hanya memberi nama dengan nama yang enak didengar namun buruk maknanya. Karena di suatu hari nanti ketika seseorang meninggal dunia dan ruhnya diangkat maka para malaikat akan menyebutkan namanya.

Setiap melewati sekelompok Malaikat di langit, mereka bertanya, ‘Ruh siapakah yang menyebarkan bau harum ini?’ Para Malaikat yang membawanya menjawab, “Ini adalah ruh fulan bin fulan’, seraya mereka menyebutkan nama-nama panggilannya yang terbaik yang biasa dipanggilkan kepadanya ketika di dunia

Sumber: Berbagai Sumber

RAHASIA ORANG SUKSES: WAKTU

- No comments
لبِسْـــــــمِ أللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


WAKTU sehari 24 jam, mau orang yang sukses ataupun belum, sama-sama memiliki waktu 24 jam dalam sehari.

Tapi apa yang membedakan mereka yang satu sukses sedangkan yang lainnya belum?

Penggunakan waktulah jawabannya. Ada yang menggunakan untuk hal yang manfaat. Sukseslah yang didapat

Di sisi lain ada yang meleha-lehakan waktunya, biarkan waktu berlalu tanpa manfaat, maka sudah diduga dan diketahui hasilnya, belum sukses.

Saya gak mengatakan tidak sukses, karena semua orang berpotensi sukses, yang belum, tinggal disadarkan. Ya sadarkan akan potensi yang dimilikinya bahwa dirinya bisa sukses.

Kesuksesan diperuntukkan bagi yang berusaha untuk menjadi orang yang sebaik-baiknya. Siapa dia? Bagaimana caranya?

Ya dia itu kita, tinggal melakukan caranya, sebagaimana yang Rasulullah kabarkan kepada umatnya “sebaik-baiknya manusia, dia yang bermanfaat bagi orang lain”.

وَالْعَصْرِ

Demi masa(waktu)
Surah Al-'Asr (103:1).

إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ

Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
Surah Al-'Asr (103:2).

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Surah Al-'Asr (103:3).

Demi waktu hidup kita yang terus berjalan dari detik, menit dan 1jam 2 jam hingga 24 jam dalam sehari semalam maka melakukan hal yang bermanfaat berupa ibadah kepada Allah dan bermuamalah dalam lingkungan sosial masyarakat secara maksimal baik untuk diri, keluarga dan orang lain. Cukup dikatakan sudah sukses.

Banyak hal kegiatan yang dapat dilakukan, bisa membantu orangtua kita membeli yang dibutuhkan untuk masak atau apapun yang bisa meringankan bebannya. Berdakwah mengajak kebaikan kepada saudara kita bisa secara lisan, tulisan atau keduannya. Bisa bersedekah sebagian harta kita kepada yang butuh dan masih banyak yang lainnya.

Ya mau tidak mau, apapun harus bermanfaat tiap waktu yang kita jalani, jika mau sukses hidup didunia dan juga diakhirat nantinya atas ridho Allah itu juga.

بركلاه عليك

Silahkan LIKE&SHARE jika dirasa bermanfaat...

KISAH NYATA! MAKAM DIBONGKAR, MAYAT DUDUK SILA BACA YASIN !!

- No comments


Banyak kisah nyata terjadi disekeliling kita namun terkadang logika kita tidak berfungsi untuk menafsirkannya. Karena kisah ini adalah kisah benar terjadi di Arab Saudi disaat pembongkaran Kuburan Jemaah Haji. pada saat musim Haji di Mekkah, jika ada jemaah Haji meninggal dunia maka akan dimakamkan di Ma'la suatu tempat pemakaman jemaah haji di Mekkah, dan setelah delapan bulan makam tersebut dibongkar kemabli untuk memakamkan jenazah lain. Dan dari sinilah kisah mayat bersila membaca Surah Yaasin itu terjadi. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dan Hikmah dari peristiwa ini.

Dan inilah kisah lengkapnya seperti yang dikutip dari melayukini.

Kisah ini kisah nyata dan benar terjadi seperti yang telah diceritakan oleh Mahasiswa Malaysia di Arab Saudi. Peristiwa ini baru saja terjadi dan disahkan benar oleh Ustadz Halim Naser, penceramah yang amat terkemuka di Malaysia.

Peristiwa ini terjadi pada suatu hari di musim haji yang lalu, mahasiswa Malaysia yang sama-sama menunaikan haji ikut tergabung dengan seorang Arab untuk mengubur seorang  mayat yang meninggal dunia pada musim haji. Makam tersebut terletak di Ma'la, tempat pemakaman para jemaah haji yang meninggal dunia di Makkah.

Cara yang mereka kebumikan mayat adalah dengan cara meninggalkan mayat dalam lubang yang disediakan dan menutupnya untuk sekitar delapan bulan. Setelah delapan bulan, lubang itu akan dibuka kembali untuk menguburkan mayat yang baru.

Kisah Nyata Sang Mayat Bersila Sedang Membaca Surah Yasin

Pada hari tersebut, ketika satu lubang dibuka untuk mengubur mayat yang baru, orang Arab tersebut berhamburan lari karena dia nampak mayat sedang bersila, bukan tidur seperti kebiasaannya. Penuntut Malaysia ini memberanikan diri merangkak ke dalam kubur tersebut untuk melihat dengan lebih jelas. Hasilnya dia merasa memang mayat tersebut sedang bersila dan mayat tersebut sedang membaca Al-Quran, dan Al-Quran tersebut memang yang asli.

Setelah dilihat berikutnya. Ayat Quran yang terbuka adalah Surah Yasin. Satu hal adalah mayat tersebut tidak membusuk dan kain yang membalutinya juga tidak busuk. Yang membusuk hanyalah kapas yang ditempatkan di antara mayat dengan kain kafan (kain ehram).

Setelah dilakukan penelitian, ternyata mayat tersebut adalah mayat seorang pria berkulit hitam yang kerjanya adalah membersihkan Baitullah dari tumpahan air zam-zam. Kerjanya tiada lain selain membersihkan Baitullah jika ada tumpahan air zam-zam. Jika tidak ada tumpahan, dia akan duduk di satu sudut Baitullah dan membaca Surah Yasin.

Itulah kelebihannya bagi orang yang berbakti ke jalan Allah. Inilah yang membuat kita semakin berkobar-kobar untuk mengunjungi Baitullah.

Setelah peristiwa itu, lubang kubur itu pun di semen kembali dan ditandai agar tidak ada mayat lagi yang akan dimakamkan di lokasi tersebut. Sumber renungan kita. Inilah bukti akan janji-janji Allah pada hamba-hambaNya yang taat dan ikhlas beribadah kepadaNya. Wallahu A'lam.

TIGA CIRI ISTRI PEMBAWA SIAL MENURUT RASULULLAH

- No comments


Pernikahan merupakan ikatan pemersatu antara laki-laki dan perempuan untuk membina keluarga yang diridhai oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, sangat dianjurkan bagi para lelaki untuk dapat memilih calon istri yang sesuai dengan tuntunan agama. Sehingga dapat menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai ladang pahala.

Selain itu, seorang istri merupakan salah satu faktor penentu kesuksesan seorang suami. Dimana sikapnya yang lembut dan pribadinya yang shalehah dapat menjadi penyemangat bagi sang suami untuk bisa memberikan yang terbaik bagi keluarganya. Akan tetapi, seorang istri juga berperan sebagai salah satu faktor yang bisa menghancurkan indahnya kehidupan rumah tangga.

Hal ini dapat terjadi apabila sang istri bersikap yang tidak baik terhadap suaminya. Bahkan dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ath-Tabrani, Al-Bazzar serta Imam Al-Hakim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyebutkan tentang 3 ciri wanita yang merupakan istri pembawa sial. Lantas, apasajakah ketiga ciri tersebut ?

Dalam sebuah riwayat, disebutkan dari Sahal bin Saad juga bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika (kesialan itu) terdapat pada sesuatu, maka ia terdapat pada kuda, istri, dan tempat tinggal.” (HR. Bukhari)

1. Jika di lihat, dia menjengkelkan
Ciri pertama dari istri yang membawa sial adalah apabila dilihat, dia menjengkelkan. tentunya seorang suami sangat mengharapkan agar ketika ia melihat istrinya, maka timbullah rasa kasih sayangnya kepada sang istri. Akan tetapi, apabila disaat ia melihat istrinya, namun yang timbul adalah rasa jengkel, maka tentu saja hal ini akan berdampak kepada kehidupan rumah tangganya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa seorang suami yang telah letih bekerja mencari nafkah, tentunya mengharapkan agar sang istri menyambutnya dengan senyuman yang manis dan tubuh yang harum. Sehingga hal tersebut dapat mengurangi rasa lelah dan letihnya dalam bekerja.

Akan tetapi, apabila ternyata sang istri justru tampil apa adanya dengan wajah yang cemberut, tubuh yang bau dan kumal, maka tentu saja sang suami akan merasa jengkel.  Sebab sang istri bukannya membantunya menghilangkan penat namun malah membuatnya semakin tidak bersemangat.

Oleh sebab itulah, di dalam Islam sangat dianjurkan bagi seorang istri untuk selalu tampil menarik bagi suaminya, sehingga dapat menambah kecintaan sang suami terhadap istrinya. Dengan begitu rumah tangga akan semakin bahagia dan damai.

2. Jika berkata, dia menyakiti
Ciri kedua seorang istri yang membawa sial adalah apabila ia berkata, maka semua perkataannya hanya menyakiti hati suaminya. Biasanya hal ini terjadi ketika seorang suami berbuat kesalahan yang menimbulkan kemarahan dari sang istri. Sehingga tidak jarang sang istri akhirnya mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati sang suami.

Padahal seorang istri sudah seharusnya bersikap dan bertutur kata yang lembut terhadap suaminya. Dan apabila ia sedang merasa marah terhadap sang suami, maka ada baiknya untuk tidak mengucapkan kata-kata yang akan menyakiti hati sang suami.

3. Jika ditinggal pergi, ia berkhianat
Ciri terakhir seorang istri yang membawa sial adalah apabila sang suami pergi meninggalkannya, maka ia berkhianat. Seorang istri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan dan harta suaminya disaat sang suami pergi.

Sehingga apabila ternyata seorang istri justru berkhianat disaat sang suami sedang pergi, maka hal ini bukan saja akan menjadi kesialan bagi sang suami namun juga mendatangkan murka dari Allah SWT.

Demikianlah 3 ciri istri yang membawa sial bagi suaminya. Akan tetapi perlu diketahui pula bahwa sejatinya sikap istri yang seperti ini bisa diubah. Oleh sebab itu, seorang suami memegang peranan yang sangat penting, karena salah satu kewajiban suami adalah mengayomi serta menuntun sang istri agar bisa menjadi pasangan hidup yang baik.

Selain itu, seorang suami juga berkewajiban untuk memberikan pemahaman agama tentang kewajiban seorang istri terhadap suaminya. Sehingga sang istri dapat mengerti bahwa segala sikap dan perbuatannya tersebut adalah terlarang di dalam Islam. Dengan begitu sang istri dapat berubah, dan rumah tangga pun menjadi bahagia.

SUBHANALLAH, RATU KECANTIKAN SUJUD DI KAKI IBUNDA YANG HANYA SEORANG PEMULUNG, SEBARKANLAH !!!

- No comments


Seorang gadis asal Thailand bernama Mint Kanistha, 17, baru-baru ini menjadi perbincangan netizen. Ini lantaran kisah hidup dan kepribadiannya yang luar biasa.

Dalam foto-foto yang dirilis di laman siakapkeli.my, terlihat keseharian Mint yang bekerja membantu ibunya sebagai pemulung. Meski dengan ekonomi yang pas-pasan Mint ternyata tak malu menjalani hidupnya.

Dengan penuh perjuangan, dirinya kemudian mengikuti ajang bernama Miss Uncensored News Thailand. Ajang itu merupakan kesempatan bagi para perempuan untuk bersaing tanpa memedulikan latar belakang sosial mereka.

Dalam ajang yang digelar itu Mint berhasil keluar sebagai pemenang utama. Dia pun berhak memeroleh hadiah utama sebesar 200 ribu bath (Rp 77 juta).

Meski menjadi pemenang, dia tak lupa dengan ibunya. Setelah menjadi juara, dirinya kemudian terlihat bersujud kepada sang ibu.

JENAZAH ITU MENGELUARKAN AIR MATA

- No comments


SUNGGUH mulia pekerjaan yang dijalani Hj Siti Hawa Gofar. Sudah puluhan tahun dia menjadi tukang memandikan jenazah.

KHOIRNNNISAK - Palembang

USIANYA sudah menginjak 70 tahun. Namun Hj Siti Hawa Gofar, masih terlihat segar dan sehat, saat ditemui di rumahnya, Jl Cempaka, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, kemarin.

“Alhamdulillah, sehat,” ucapnya, mengawali perbincangan dengan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Tak terasa, tuturnya, dia sudah menjadi pekerjaan sebagai tukang memandikan jenazah selama 30 tahun. Dijalaninya apa adanya, karena profesi itu bukan pekerjaan asing baginya. Sebab, almarhumah ibunya dulu juga berprofesi sama. “Ibu sering dipanggil, untuk memandikan jenazah,” katanya.

Terkadang, Siti pun ikut bersama ibunya. Akhirnya, dia pun belajar dan bergabung dengan paguyuban pemandi jenazah di Masjid Baiturahman.

"Saya ikut pelatihan seminggu, dan langsung praktek memandikan jenazah," kenang ibu lima anak itu.

Pertama kali menjadi bilal, usia Siti saat itu 40 tahun. Dirinya diminta keluarga temannya yang tinggal di rumah susun. Meski baru pertama kali, tidak ada rasa takut dalam dirinya.

Toh pikirnya, semua orang pasti akan mati. Apalagi dia, sudah mendapatkan pelatihan sebelumnya.

Diakui Siti, untuk memandikan jenazah hingga benar-benar bersih, perlu waktu agak lama. Mulai dari ujung rambut, sampai ujung kuku, bisa memakan waktu satu hingga 1,5 jam.

Terpenting pula, jenazah yang dimandikan harus sejenis, yakni perempuan.

“Pernah juga memandikan jenazah korban kecelakaan. Tapi lebih banyak yang meninggal karena sakit,” imbuhnya.

Setelah dimandikan, jelas Siti, jenazah langsung dikafani. Karena jenazah perempuan, kain kafan yang digunakan sepanjang 14 meter. Karena akan dibuatkan baju dan celana. Perlengkapan lainnya, kapas, ramuan, kapas gulung, dan lainnya.

Siti cerita, setiap minggunya pasti ada saja “pasien”. Tak hanya di lingkungan keluarahan/kecamatan tinggalnya, tapi juga pernah diminta tolong sampai ke daerah Plaju.

“Saya tidak pernah meminta imbalan. Tapi ada saja keluarga     almarhum, yang memberikan sebagai ucapan terima kasih,” akunya.

Sahabat dari Hj Maphilinda Syahrial Oesman itu mengaku ada pengalaman yang berkesan selama dia mengurus jenazah.

Kala itu, ada jenazah yang mengeluarkan air mata saat dimandikan Siti. “Saya langsung usap matanya, bisikkan Ayat Suci agar si jenazah dapat ikhlas dengan kepergiannya,” beber Siti.

Biasanya, sebelum mendapat job memandikan jenazah, Siti sering mendapatkan firasat. Misalnya bermimpi pada malam hari, didatangi oleh jenazah yang bersangkutan. “Paginya, yang bersangkutan meninggal dunia,” tuturnya.

Kini, Siti sudah tidak terlalu aktif lagi menjadi pekerjaan itu. Dia bersyukur, sudah mulai banyak generasi penerusnya yang muncul. Dia hanya sesekali, memandikan jenazah di sekitar lingkungannya.

Untuk mempermudah warga yang sedang tertimpa musibah, Siti juga menjual perlengkapan untuk orang meninggal.

SUBHANALLAH, BUAH INI MAMPU BUNUH KANGKER HANYA DALAM BEBERAPA MENIT, SEBARKAN !!!

- No comments
Pohon Blushwood

Berita luar biasa menyebar di seluruh dunia dengan cepat dan memberikan harapan besar bagi jutaan orang. Para ilmuwan berhasil menemukan obat anti-kanker yang alami dan efektif. Penemuan ini terjadi karena ketidaksengajaan. Apapun itu, tentunya hasil penemuan ini sangat menggembirakan.

Para ilmuwan menemukan bahwa, buah ini dapat membunuh tumor karsinogen menggunakan obat EVS-46 yang dibuat dari biji buah yang berasal dari pohon blushwood. Buah dari pohon ini dapat membunuh berbagai jenis kanker dengan sangat cepat. Bahkan, dari 75 persen kasus, diketahui kanker tidak pernah kambuh lagi.


Blushwood merupakan pohon yang sangat langka yang hanya bisa tumbuh di daerah tertentu di bagian utara Australia. Penemuan ini didapatkan dari hasil studi selama 8 tahun oleh sekelompok ilmuwan dari QIMR Berghofer Medical Research Institute di Brisbane.


Penelitian ini dipimpin oleh Dr Glen Boyle.An, yang membuat sampel obat berasal dari buah ini, EBC-46, dan sejauh ini telah digunakan pada 300 hewan, termasuk kucing, anjing dan kuda.


Tidak ada efek samping yang ditimbulkan, tetapi yang membuat ilmuwan terkagum-kagum adalah seberapa cepat senyawa buah ini bekerja. Obat dari buah ini bereaksi hanya dalam waktu lima menit dan tumor menghilang dalam beberapa hari.


"Senyawa ini bekerja dengan tiga cara dasar, membunuh sel-sel tumor secara langsung, memotong suplai darah dan juga mengaktifkan sistem kekebalan tubuh untuk membersihkan kekacauan yang ditinggalkan."


"Hal yang mengejutkan bagi kita dan hal yang sangat jarang kita temui adalah kecepatan ini terjadi," kata Dr Boyle.


Dr Boyle berharap, senyawa buah ini hanya digunakan untuk tumor yang dapat diakses melalui injeksi secara langsung. Tetapi pengobatan ini tidak akan efektif untuk jenis kanker metastatik, oleh karena itu, bisa disertai dengan kemoterapi dan radiasi pengobatan.

PERINTAH DAN HUKUM MEMAKAI JILBAB BAGI WANITA MUSLIM

- No comments

Apakah kita sebagai wanita muslim wajib memakai jilbab dan Bagaimana hukum memakai jilbab? Mungkin pertanyaan itu yang muncul dalam benak wanita muslim. Apalagi dewasa ini banyak wanita kebanyakan tidak memakai jilbab. Berikut penjelasan Perintah dan Hukum memakai jilbab Bagi Wanita Muslim.

Apakah kita pernah mendengar dalam ceramah agama. Dalm ceramahnya ada yang mengatakan seorang wanita yang tidak memakai jilbab, jangankan masuk surga, bau surganya saja tidak diizinkan Allah.

Subhanaalah apakah kita sebagai wanita muslim tidak menyadari kalimat di atas ini adalah suatu ancaman bagi wanita muslim. Mari kita perhatikan sepenggal cerita dibawah ini

Hukum Memakai Jilbab
Salah seorang perempuan cerdik & shalihah Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Sungguh, musuh-musuh Islam telah mengetahui bahwa keluarnya kaum perempuan dgn mempertontonkan aurat adalah sebuah gerbang diantara gerbang-gerbang menuju kejelekan & kehancuran. Dan dgn hancurnya mereka maka hancurlah masyarakat. Oleh karena itulah mereka sangat bersemangat mengajak kaum perempuan supaya rela menanggalkan jilbab & rasa malunya…” (Nasihati li Nisaa’, hal. 91)

Beliau juga mengatakan: “Sesungguhnya persoalan tabarruj (mempertontonkan aurat) bukan masalah ringan karena hal itu tergolong perbuatan dosa besar.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 95)

Allah ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian utk menutup auratmu & pakaian indah utk perhiasan. & pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raaf: 26)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aurat, maka beliau bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau punya.” Kemudian beliau ditanya, “Bagaimana apabila seorang perempuan bersama dgn sesama kaum perempuan ?” Maka beliau menjawab, “Apabila engkau mampu utk tak menampakkan aurat kepada siapapun maka janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu beliau ditanya, “Lalu bagaimana apabila salah seorang dari kami (kaum perempuan) sedang bersendirian ?” Maka beliau menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia.” (HR. Abu Dawud [4017] & selainnya dgn sanad hasan, lihat Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 381)

Perintah Berjilbab
Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dgn mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain utk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dgn keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)

Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah sepakat wajibnya kaum perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya, & sesungguhnya terjadinya perbedaan pendapat –yang teranggap- hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.” (Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382)

Perintah Mengenakan Jilbab/Hijab Khusus utk Isteri Nabi?
Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Ada segolongan orang yang mengatakan bahwa hijab (jilbab) adalah dikhususkan utk para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab Allah berfirman (yang artinya): “Wahai para isteri Nabi, kalian tidaklah seperti perempuan lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara karena akan membangkitkan syahwat orang yang di dlm hatinya tersimpan penyakit. Katakanlah perkataan yang baik-baik saja.” (QS. Al-Ahzab: 32) Maka jawabannya adalah: Sesungguhnya kaum perempuan dari umat ini diharuskan utk mengikuti isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam kecuali dlm perkara yang dikhususkan oleh dalil. Syaikh Asy-Syinqithi mengatakan di dlm Adhwa’ul Bayan (6/584) tatkala menjelaskan firman Allah: “Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (isteri Nabi) maka mintalah dari balik hijab, yang demikian itu akan lebih membersihkan hati kalian & hati mereka…” (QS. Al-Ahzab: 53) Alasan hukum yang disebutkan Allah dlm menetapkan ketentuan ini yaitu mewajibkan penggunaan hijab karena hal itu lebih membersihkan hati kaum lelaki & perempuan dari godaan nafsu di dlm firman-Nya, “yang demikian itu lebih membersihkan hati mereka & hati kalian.” merupakan suatu indikasi yang sangat jelas yang menunjukkan maksud keumuman hukum. Dengan begitu tak akan ada seorangpun diantara seluruh umat Islam ini yang berani mengatakan bahwa selain isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam tak membutuhkan kebersihan hati kaum perempuan & kaum lelaki dari godaan nafsu dari lawan jenisnya…” “Beliau berkata: “Dengan keterangan yang sudah kami sebutkan ini maka anda mengetahui bahwa ayat yang mulia ini menjadi dalil yang sangat jelas yang menunjukkan bahwa wajibnya berhijab adalah hukum umum yang berlaku bagi seluruh kaum perempuan, tak khusus berlaku bagi para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam saja, meskipun lafal asalnya memang khusus utk mereka, karena keumuman sebab penetapan hukumnya menjadi dalil atas keumuman hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan itu maka anda mengetahui bahwa ayat hijab itu berlaku umum karena keumuman sebabnya. Dan apabila hukum yang tersimpan dlm ayat ini bersifat umum dgn adanya indikasi ayat Al-Qur’an maka ketahuilah bahwa hijab itu wajib bagi seluruh perempuan berdasarkan penunjukan Al Qur’an.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 94-95)

Hakikat Jilbab
Di dlm kamus dijelaskan bahwa jilbab adalah gamis (baju kurung panjang, sejenis jubah) yaitu baju yang bisa menutup seluruh tubuh & juga mencakup kerudung serta kain yang melapisi di luar baju seperti halnya kain selimut/mantel (lihat Mu’jamul Wasith, juz 1, hal. 128, Al Munawwir, cet ke-14 hal.199)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Yang dimaksud jilbab adalah pakaian yang berada di luar lapisan baju yaitu berupa kain semacam selimut, kerudung, selendang & semacamnya.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Jilbab adalah selendang yang dipakai di luar kerudung. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud, Abu ‘Ubaidah (di dlm Maktabah Syamilah tertulis ‘Ubaidah, saya kira ini adalah kekeliruan, -pent), Qatadah, Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al Khurasani & para ulama yang lain. Jilbab itu berfungsi sebagaimana pakaian yang biasa dikenakan pada masa kini (di masa beliau, pent). Sedangkan Al Jauhari berpendapat bahwa jilbab adalah kain sejenis selimut.” (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah)

Syarat-Syarat Busana Muslimah
Para ulama mempersyaratkan busana muslimah berdasarkan penelitian dalil Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai berikut:

Harus menutupi seluruh tubuh, hanya saja ada perbedaan pendapat dlm hal menutup wajah & kedua telapak tangan. Dalilnya adalah QS. An-Nuur : 31 serta QS. Al-Ahzab : 59. Sebagian ulama memfatwakan bahwa diperbolehkan membuka wajah & kedua telapak tangan, hanya saja menutupnya adalah sunnah & bukan sesuatu yang wajib.

Pakaian itu pada hakikatnya bukan dirancang sebagai perhiasan. Dalilnya adalah ayat yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang bisa tampak.” (QS. An-Nuur : 31) Sebagian perempuan yang komitmen terhadap syari’at mengira bahwa semua jilbab selain warna hitam adalah perhiasan. Penilaian itu adalah salah karena di masa Nabi sebagian sahabiyah pernah memakai jilbab dgn warna selain hitam & beliau tak menyalahkan mereka. Yang dimaksud dgn pakaian perhiasan adalah yang memiliki berbagai macam corak warna atau terdapat unsur dari bahan emas, perak & semacamnya. Meskipun begitu penulis Fiqhu Sunnah li Nisaa’ berpendapat bahwa mengenakan jilbab yang berwarna hitam itu memang lebih utama karena itu merupakan kebiasaan para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pakaian itu harus tebal, tak boleh tipis supaya tak menggambarkan apa yang ada di baliknya. Dalilnya adalah hadits yang menceritakan dua golongan penghuni neraka yang salah satunya adalah para perempuan yang berpakaian tapi telanjang (sebagiamana tercantum dlm Shahih Muslim) Maksud dari hadits itu adalah para perempuan yang mengenakan pakaian yang tipis sehingga justru dapat menggambarkan lekuk tubuh & tak menutupinya. Walaupun mereka masih disebut orang yang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka itu telanjang.

Harus longgar, tak boleh sempit atau ketat karena akan menampakkan bentuk atau sebagian dari bagian tubuhnya. Dalilnya adalah hadits Usamah bin Zaid yang menceritakan bahwa pada suatu saat beliau mendapat hadiah baju yang tebal dari Nabi. Kemudian dia memberikan baju tebal itu kepada isterinya. Namun karena baju itu agak sempit maka Nabi menyuruh Usamah agar isterinya mengenakan pelapis di luarnya (HR. Ahmad, memiliki penguat dlm riwayat Abu Dawud) Oleh sebab itu hendaknya para perempuan masa kini yang gemar memakai busana ketat segera bertaubat.

Tidak perlu diberi wangi-wangian. Dalilnya adalah sabda Nabi: “Perempuan manapun yang memakai wangi-wangian kemudian berjalan melewati sekelompok orang agar mereka mencium keharumannya maka dia adalah perempuan pezina.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud & Tirmidzi dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari) Bahkan Al-Haitsami menyebutkan bahwa keluarnya perempuan dari rumahnya dgn memakai wangi-wangian & bersolek adalah tergolong dosa besar, meskipun dia diizinkan oleh suaminya.

Baca Juga : Memilih Menantu Ala Khalifah Umar Bin Khatab

Tidak boleh menyerupai pakaian kaum lelaki. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang sengaja menyerupai kaum perempuan & kaum perempuan yang sengaja menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari & lain-lain) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang mengenakan pakaian perempuan & perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad dgn sanad sahih)

Tidak boleh menyerupai pakaian khas perempuan kafir. Ketentuan ini berlaku juga bagi kaum lelaki. Dalilnya banyak sekali, diantaranya adalah kejadian yang menimpa Ali. Ketika itu Ali memakai dua lembar baju mu’ashfar. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah pakaian kaum kafir. Jangan kau kenakan pakaian itu.” (HR. Muslim, Nasa’i & Ahmad)

Bukan pakaian yang menunjukkan ada maksud utk mencari popularitas. Yang dimaksud dgn libas syuhrah (pakaian popularitas) adalah: Segala jenis pakaian yang dipakai utk mencari ketenaran di hadapan orang-orang, baik pakaian itu sangat mahal harganya –untuk memamerkan kakayaannya- atau sangat murah harganya –untuk menampakkan kezuhudan dirinya- Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai busana popularitas di dunia maka Allah akan mengenakan busana kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia dibakar api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah dgn sanad hasan lighairihi) (syarat-syarat ini diringkas dgn sedikit perubahan dari Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382-391)

Siapa Saja Yang Boleh Melepaskan Jilbab?
Allah ta’ala berfirman,

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid & mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dgn tak (bermaksud) Menampakkan perhiasan, & berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 60)

Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Yang dimaksud dgn Al-Qawa’id adalah perempuan-perempuan tua, maka kandungan ayat ini menunjukkan bolehnya perempuan tua yang sudah tak punya hasrat menikah utk melepaskan pakaian mereka.”

Imam Asy-Syaukani mengatakan: “Yang dimaksud dgn perempuan yang duduk (Al-Qawa’id) adalah kaum perempuan yang sudah terhenti dari melahirkan (menopause). Akan tetapi pengertian ini tak sepenuhnya tepat. Karena terkadang ada perempuan yang sudah terhenti dari melahirkan sementara pada dirinya masih cukup menyimpan daya tarik.”  … “Sesungguhnya mereka (perempuan tua) itu diizinkan melepasnya karena kebanyakan lelaki sudah tak lagi menaruh perhatian kepada mereka. Sehingga hal itu menyebabkan kaum lelaki tak lagi berhasrat utk mengawini mereka maka faktor inilah yang mendorong Allah Yang Maha Suci membolehkan bagi mereka (perempuan tua) sesuatu yang tak diizinkan-Nya kepada selain mereka. Kemudian setelah itu Allah masih memberikan pengecualian pula kepada mereka. Allah berfirman: “dan bukan dlm keadaan mempertontonkan perhiasan.” Artinya: tak menampakkan perhiasan yang telah diperintahkan utk ditutupi sebagaimana tercantum dlm firman-Nya, “Dan hendaknya mereka tak menampakkan perhiasan mereka.” Ini berarti: mereka tak boleh sengaja memperlihatkan perhiasan mereka ketika melepas jilbab & sengaja mempertontonkan keindahan atau kecantikan diri supaya kaum lelaki memandangi mereka…” (dinukil dari Nasihati li Nisaa’, hal. 87-88)

Syaikh Abu Bakar Al-Jaza’iri berkata: “Al-Qawa’idu minan nisaa’ artinya: kaum perempuan yang terhenti haidh & melahirkan karena usia mereka yang sudah lanjut.” (Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah)
Syaikh As-Sa’di berkata: “Al-Qawa’idu minan nisaa’ adalah para perempuan yang sudah tak menarik utk dinikmati & tak menggugah syahwat.” (Taisir Karimir Rahman, Makbatah Syamilah) Imam Ibnu Katsir menukil penjelasan Sa’id bin Jubair, Muqatil bin Hayan, Qatadah & Adh-Dhahaak bahwa makna Al-Qawa’idu minan Nisaa’ adalah: perempuan yang sudah terhenti haidnya & tak bisa diharapkan melahirkan anak.” (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah).
Adapun yang dimaksud dgn pakaian yang boleh dilepas dlm ayat ini adalah kerudung, jubah, & semacamnya (lihat Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah)
Meskipun demikian Allah menyatakan: “dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka.” (QS. An-Nuur: 60) Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri menjelaskan: Artinya tak melepas pakaian tersebut (kerudung & semacamnya) adalah lebih baik bagi mereka daripada mengambil keringanan.” (lihat Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah).

Penulis: Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi,
sumber: www.muslimah.or.id

KISAH TAUBATNYA SEORANG WANITA TAAT BERIBADAH TAPI TIDAK BERHIJAB

- No comments


Al-Kisah diceritakan, ada seorang wanita yang dikenal taat dalam beribadah. Dia sangat rajin melakukan ibadah wajib maupun sunnah. Hanya ada satu kekurangannya, ia tak mau berjilbab menutupi auratnya.

Setiap kali ditanya ia hanya tersenyum, seraya menjawab: “Insya Allah yang penting hati dulu yang berjilbab.” Sudah banyak orang yang menanyakan maupun menasihatinya. Tapi jawabannya tetap sama.

Hingga suatu malam ia bermimpi sedang berada disebuah taman yang indah. Rumputnya sangat hijau. Berbagai macam bunga bermekaran. Ia bahkan bisa merasakan bagaimana segarnya udara dan wanginya bunga. Sebuah sungai yang sangat jernih. Airnya kelihatan melintas di pinggir taman. Semilir angin pun ia rasakan di sela-sela jarinya. Ada beberapa wanita di situ yang terlintas juga menikmati pemandangan keindahan taman.

Ia pun menghampiri salah satu wanita tersebut. Wajahnya sangat bersih, seakan-akan memancarkan cahaya yang sangat lembut. “Assalamu’alaikum saudariku…” “Wa’alaikum salam…, selamat datang wahai saudariku…” “Terimakasih, apakah ini syurga?” Wanita itu tersenyum. “Tentu saja bukan wahai saudariku. Ini hanyalah tempat menunggu sebelum surga.” “Benarkah? Tak bisa kubayangkan seperti apa indahnya surga jika tempat menunggunya saja sudah seindah ini…” Wanita itu tersenyum lagi kemudian bertanya, “Amalan apa yang bisa membuatmu kembali wahai sudariku?” “Aku selalu menjaga shalat, dan aku menambah dengan ibadah-ibadah sunnah. Alhamdulillah.”

Tiba-tiba jauh diujung taman ia melihat sebuah pintu yang sangat indah. Pintu itu terbuka, dan ia melihat beberapa wanita yang di taman tadi mulai memasukinya satu per satu. “Ayo, kita ikuti mereka!” Kata wanita itu sambil setengah berlari. “Apa di balik pintu itu?” “Tentu saja surga wahai saudariku…” Larinya semakin cepat. “Tunggu… tunggu aku…” Ia berlari sekancang-kencangnya, namun tetap tertinggal. Wanita itu hanya setengah berlari sambil tersenyum padanya. Namun ia tetap saja tak mampu mengejarnya meski ia sudah berlari sekuat tenaga.

Ia lalu berteriak, “Amalan apa yang engkau lakukan sehingga engkau tampak begitu ringan?” “Sama denganmu wahai saudariku…” Jawab wanita itu sambil tersenyum. Wanita itu telah mencapai pintu. Sebelah kakinya telah melewati pintu. Sebelum wanita itu melewati pintu sepenuhnya, ia berteriak pada wanita itu, “Amalan apalagi yang engkau lakukan yang tidak aku lakukan?” Wanita itu menatapnya dan tersenyum lalu berkata, “Apakah engkau tidak memperhatikan dirimu apa yang membedakan dengan diriku?”

Ia sudah kehabisan nafas, tak mampu lagi menjawab, “Apakah engkau mengira bahwa Rabbmu akan mengizinkanmu masuk ke surga-Nya tanpa jilbab penutup aurat?” Kata wanita itu. Tubuh wanita itu telah melewati, tapi tiba-tiba kepalanya mengintip keluar memandangnya dan berkata, “Sungguh disayangkan, amalanmu tak mampu membuatmu mengikutiku memasuki surga ini. Cukuplah surga hanya sampai di hatimu karena niatmu adalah menghijabi hati.”

Ia tertegun… lalu terbangun… beristighfar lalu mengambil wudhu. Ia tunaikan shalat Malam, menangis dan menyesali perkataannya dahulu.

Dan sekarang ia berjanji sejak saat ini ia akan MENUTUP AURATNYA.

Allah SWT Berfirman “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena mereka tidak diganggu. Dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al- Ahzab: 59)

Berjilbab adalah perintah langsung dari ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala, lewat utusan-Nya yakni baginda Nabi Besar Muhammad Rasulullah Saw. Yang namanya perintah dari ALLAH adalah wajib bagi seorang hamba untuk mematuhi-Nya. Dan apabila dilanggar, ini jelas ia telah berdosa. ( Baca Juga : Perintah dan Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita Muslim )

Semoga cerita di atas mengilhami bagi wanita yang belum berhijab. Karna berhijab bukan sekedar menjadi identitas seorang musimah saja tapi ini adalah kewajiban yang harus di kerjakan. Semoga bermanfaat.

PILIH MISKIN YANG SABAR ATAU KAYA YANG BERSYUKUR

- No comments


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Manakah yang lebih baik, miskin yang sabar ataukah kaya yang bersyukur?

Jika kita disodori dua pilihan ini, jujur saja, akan banyak diatara kita yang mengambil pilihan kedua, kaya yang bersyukur. Karena secara naluri, kita lebih siap untuk menikmati kekayaan dari pada menderita kemiskinan.

Antara Nabi Ayub & Nabi Sulaiman ‘alaihimas Salam

Dalam perjalanan panjang sejarah kehidupan manusia, Allah telah mencipatakan dua tipe mausia di atas, agar dijadikan panutan bagi masyarakat generasi berikutnya.

Allah ciptakan Nabi Ayub sebagai sosok yang dikenal sangat penyabar, di tengah ujian sangat berat yang beliau alami. Terkadang ada orang yang diberi nikmat harta namun tidak memiliki nikmat sehat. Dia tidak bisa menikmati hartanya, karena sakit-sakitan.

Sebaliknya, ada yang diberi nikmat sehat wal-afiyat tapi tidak berharta. Ketika dia menginginkan untuk menikmati banyak hal, namun tidak bisa terwujud. Karena kantongnya tidak cukup untuk menjangkaunya. Yang terjadi pada Nabi Ayub, beliau mendapatkan kedua-duanya. Beliau menderita kemiskinan sangat parah, dan sakit fisik yang juga sangat mengenaskan. Allah sebutkan doa Ayub,

وَاذْكُرْ عَبْدَنَا أَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الشَّيْطَانُ بِنُصْبٍ وَعَذَابٍ

Ingatlah hamba Kami, Ayub. Ketika dia berdoa memanggil Rabnya, “Sesunngguhnya setan menimpakan kemadharatan kepada dengannusb dan adzab.” (QS. Shad: 41)

Sebagian ahli tafsir menyebutkan,

Makna nusb     : musibah sakit yang beliau derita

Makna adzab   : musibah yang membersihakn semua harta dan anaknya.

Sebelumnya, Ayub adalah oang soleh yang sangat kaya, hartanya melimpah dan memiliki banyak anak. Allah mengujinya, dengan membalik keadaannya. Hebatnya, datangnya semua ujian itu terjadi dalam waktu yang sangat singkat. Semua anaknya diambil berikut hartanya. Sanak kerabatnya menjauhinya, hingga beliau harus keliling dari satu sampah ke sampah untuk mendapatkan sesuap makanan. Sampai akhirnya beliau sakit parah, tidak ada bagian kulit seluas titik jarum yang sepi dari penyakit. Semua orang menjauhinya, selain satu istrinya yang setia mendampinginya, karena imannya kepada Allah. Semoga Allah meridhai istri Ayub. Menurut catatan Ibnu Katsir, ini terjadi selama 18 tahun. (Tafsir Ibn Katsir, 7/74).

Di sisi lain, Allah ciptakan Nabi Sulaiman sebagai sosok yang dikenal sangat pandai bersyukur, di tengah melimpahnya fasilitas dunia yang beliau miliki. Beliau menjadi raja  yang kekuasaan meliputi alam manusia, jin, dan binatang. Itulah doa beliau yang Allah kabulkan, sehingga beliau menjadi penguasa paling top markotop diantara manusia.

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Sulaiman berdoa, wahai Rabku, berikanlah aku kerajaan yang tidak layak untuk dimiliki oleh seorangpun sesudahku. Sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Pemberi. (QS. Shad: 35)

Dua model manusia ini, Allah sandingkan ceritanya dalam surat Shad, antara ayat 30 sampai 44. Dan keduannya, baik Ayub maupun Sulaiman, Allah sebut di akhir cerita,

نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ

Dia (Sulaiman dan Ayub) adalah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia orang yang suka bertaubat. (QS. Shad: 30 dan 44).

Artinya, baik miskin yang sabar maupun kaya yang bersyukur, di sisi Allah statusnya sama-sama hamba yang baik. Tinggal selanjutnya, siapa yang lebih bertaqwa diantara mereka, itulah yang terbaik. Allah berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah diantara kalian adalah orang yang paling bertaqwa. (QS. al-Hujurat: 13).

Sosok Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Beliau Uswatun Hasanah bagi umat. Satu-satunya manusia yang hidupnya dijadikan sumpah oleh Allah. Ketika Allah menceritakan kejahatan kaum sodom, Allah bersumpah menyebut ‘Demi umurmu.’

لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ

Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka mabuk dalam kesesatan. (al-Hijr: 72).

Allah bersumpah demi umur, kehidupan dan keberadaan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia.

Ibnu Katsir menyebutkan riwayat keterangan dari Ibnu Abbas,

ما خلق الله وما ذرأ وما برأ نفسًا أكرم عليه من محمد صلى الله عليه وسلم، وما سمعت الله أقسم بحياة أحد غيره

Belum pernah Allah menciptakan dan menumbuhkan manusia yang lebih mulia dari pada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku belum pernah mendengar Allah bersumpah dengan kehidupan seorangpun selain beliau. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/542).

Dalam urusan syukur dan sabar, beliau mengumpulkan akhlak Nabi Ayub dan akhlak Nabi Sulaiman. Beliau kaya yang bersyukur dan sekaligus miskin yang sabar.

Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

مَا سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى الإِسْلاَمِ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ – قَالَ – فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِى عَطَاءً لاَ يَخْشَى الْفَاقَةَ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah diminta untuk kemaslahatan islam, kecuali beliau pasti memberinya. Hingga suatu ketika datang seseorang (kepala suku), kemudian beliau memberikan kambing satu lembah kepada orang ini. Spontan dia pulang ke sukunya, dan mengatakan, “Wahai kaummu, masuklah ke dalam islam. Karena Muhammad memberikan harta layaknya orang yang tidak takut miskin.” (HR. Muslim 6160).

Dan hingga kini, kita belum pernah menjumpai ada orang yang mendermakan harta kambing satu lembah.

Beliau juga pernah memotong 100 ekor onta. Jika satu onta seharga 12 juta, berarti beliau berkurban senilai kurang lebih 1,2 Milyar. Itu korban perorangan, bukan perusahaan.

Di sisi lain, beliau pernah mengganjal perutnya dengan batu, karena tidak memiliki makanan. Beliau dan para istrinya tidak pernah kenyang selama 3 hari berturut-turut.

Aisyah menjadi saksi sejarah kehidupan di keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ ثَلاَثَ لَيَالٍ تِبَاعًا ، حَتَّى قُبِضَ

Tidak pernah keluarga Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kenyang dengan makanan dari gandum halus selama 3 hari berturut-turut, sejak beliau tiba di Madinah hingga beliau diwafatkan. (HR. Bukhari 5416, Muslim 7633 dan yang lainnya).

Kita yakin, kondisi semacam ini tidak pernah kita jumpai di keluarga kita. Kita tidak pernah sampai berfikir: adakah makanan esok pagi? Bahkan untuk bisa kenyang selama 1 bulan, kita tidak pernah memikirkannya.

Mengalir Sesuai Keadaan

Siapapun orangnya, dia tidak akan bisa memilih dan memaksakan diri untuk menjadi miskin yang sabar atau kaya yang bersyukur. Anda yang berada dalam kondisi miskin, tidak bisa memaksa Sang Pencipta untuk menjadikan anda kaya. Demikian pula sebaliknya. Anda yang dalam kondisi kecukupan, tidak bisa memaksa Sang Kuasa untuk mengubah anda agar bisa mencicipi kemiskinan.

Itu berarti, yang seharusnya yang dominan di pikiran orang kaya bukan bagaimana bisa jadi miskin, namun bagaimana dia bisa memaksimalkan syukur kepada Allah. Karena itulah yang menjadi tugasnya. Dan Saya yakin, semua orang sepakat akan hal ini.

Kita simak kondisi sebaliknya, seharusnya yang fokus dipikirkan orang miskin bukan bagaimana dia bisa jadi kaya. Namun yang dia pikirkan, bagaimana dia bisa ridha dengan ketetapan Allah dan bersabar. Karena itulah tugasnya.

Anda sepakat ini??

Seperti inilah yang dinasehatkan oleh cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma,

مَنِ اتَّـكَـلَ عَلَى حُسْنِ اخْتِيَارِ اللهِ لَـهُ لَـمْ يَـتَـمَنَّ شَيئًا

Siapa yang pasrah terhadap pilihan terbaik yang Allah berikan kepadanya, dia tidak berangan-angan untuk menggapai sesuatu yang lain. (Kanzul Ummal, Ibnu Asakir, no. 8538).

Jika ada yang komentar, ‘Berarti anda memotivasi orang miskin agar tetap jadi miskin, dan tidak bekerja, atau berusaha.’

Bagi yang berkomentar demikian, berarti daya tangkapnya terlalu rendah untuk memahami kalimat di atas. Sama sekali keterangan di atas tidak berisi motivasi orang miskin untuk tidak bekerja dan berusaha. Hanya menjelaskan tugas orang miskin di kondisi miskinnya, yaitu ridha dan bersabar. Sementara urusan bekerja dan mengejar dunia, ini sejalan dengan nafsunya, sehingga tidak perlu banyak motivasi.

Mukmin: Antara Sabar dan Syukur

Inilah tabiat setiap mukmin sejati. Mereka tidak pernah lepas dari dua tugas itu, antara bersyukur ketika mendapat nikmat dan bersabar ketika musibah. Bahkan tabiat ini membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamterheran dengan mereka. Dalam sebuah sabdanya, beliau memuji orang yang beriman,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh mengherankan kondisi orang yang beriman, semua urusannya baik. Itu tidak dimiliki kecuali oleh orang yang beriman. Ketika dia mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur, dan itu baik baginya. Dan ketika dia mendapatkan musibah, dia bersabar, dan itu baik baginya. ( 8/1/15 )

(HR. Muslim 7692 dan Ibnu Hibban 2896)

Isi dari konsultasisyariah.com

HUKUM SHALAT BERJAMAAH

- No comments


Di kalangan ulama memang berkembang banyak pendapat tentang hukum shalat berjamaah. Ada yang mengatakan fardhu `ain, sehingga orang yang tidak ikut shalat berjamaah berdosa. Ada yang mengatakan fardhu kifayah sehingga bila sudah ada shalat jamaah, gugurlah kewajiban orang lain untuk harus shalat berjamaah. Ada yang mengatakan bahwa shalat jamaah hukumnya fardhu kifayah. Dan ada juga yang mengatakan hukumnya sunnah muakkadah.

Tentu masing-masing pendapat itu ada benarnya, sebab mereka telah berijtihad dengan memenuhi kaidah istimbath hukum yang benar. Kalau pun hasilnya berbeda-beda, tentu karena hal ini adalah ijtihad. Sebab tidak ada lafadz yang secara eksplisit di dalam Al Quran atau hadits yang menyebutkan bahwa shalat berjamaah itu hukumnya begini dan begini.

Yang ada hanya sekian banyak dalil yang masih mungkin menerima ragam kesimpulan yang berbeda. Dan sebenarnya hal seperti ini sangat lumrah di dunia fiqih, kita pun tidak perlu terlalu risau bila ada pendapat dari ulama yang ternyata tidak sejalan dengan apa yang kita pahami selama ini. Atau berbeda dengan apa yang diajarkan oleh guru kita selama ini.

Dan berikut kami uraikan masing-masing pendapat yang ada beserta dalil masing-masing, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam dunia islam.

Pendapat Pertama: Fardhu `Ain

Yang berpendapat demikian adalah Atho` bin Abi Rabah, Al Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atho` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk shalat. (lihat Mukhtashar Al Fatawa Al Mashriyah halaman 50).

Dalilnya adalah hadits berikut:

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Siapa yang mendengar adzan tapi tidak menjawabnya (dengan shalat), maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya.” (Al-Muqni` 1/193)

Dengan demikian bila seorang muslim meninggalkan shalat jamaah tanpa uzur, dia berdoa namun shalatnya tetap syah.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR Bukhari 644,657,2420,7224. Muslim 651 dan lafaz hadits ini darinya).

Pendapat Kedua: Fardhu Kifayah

Yang mengatakan hal ini adalah Al Imam Asy Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur (mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya (mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al Hanafiyah dan Al Malikiyah.

Dikatakan sebagai fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satu pun yang menjalankan shalat jamaah, maka berdosalah semua orang yang ada di situ. Hal itu karena shalat jamaah itu adalah bagian dari syiar agama Islam.

Di dalam kitab Raudhatuth Thalibin karya Imam An Nawawi disebutkan bahwa:

Shalat jamaah itu itu hukumnya fardhu `ain untuk shalat Jumat. Sedangkan untuk shalat fardhu lainnya, ada beberapa pendapat. Yang paling shahih hukumnya adalah fardhu kifayah, tapi juga ada yang mengatakan hukumnya sunnah dan yang lain lagi mengatakan hukumnya fardhu `ain.

Adapun dalil mereka ketika berpendapat seperti di atas adalah:

Dari Abi Darda` Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya.” (HR Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan sanad yang hasan)

Dari Malik bin Al Huwairits bahwa Rasulullah SAW, “Kembalilah kalian kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka shalat dan perintahkan mereka melakukannya. Bila waktu shalat tiba, maka hendaklah salah seorang kalian melantunkan azan dan yang paling tua menjadi imam.” (HR.Muslim 292 – 674).

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Shalat berjamaah itu lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muslim 650,249)

Al Khatthabi dalam kitab Ma`alimus Sunan jilid 1 halaman 160 berkata bahwa kebanyakan ulama As-Syafi`i mengatakan bahwa shalat berjamaah itu hukumnya fardhu kifayah bukan fardhu `ain dengan berdasarkan hadits ini.

Pendapat Ketiga: Sunnah Muakkadah

Pendapat ini didukung oleh mazhab Al Hanafiyah dan Al Malikiyah sebagaimana disebutkan oleh Imam Asy Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar jilid 3 halaman 146. Beliau berkata bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya fardhu `ain, fardhu kifayah atau syarat syahnya shalat, tentu tidak bisa diterima.

Al-Karkhi dari ulama Al Hanafiyah berkata bahwa shalat berjamaah itu hukumnya sunnah, namun tidak disunnahkan untuk tidak mengikutinya kecuali karena uzur. Dalam hal ini pengertian kalangan mazhab Al Hanafiyah tentang sunnah muakkadah sama dengan wajib bagi orang lain. Artinya, sunnah muakkadah itu sama dengan wajib. (silahkan periksan kitab Bada`ius-Shanai`karya Al Kisani jilid 1 halaman 76).

Khalil, seorang ulama dari kalangan mazhab Al Malikiyah dalam kitabnya Al Mukhtasharmengatakan bahwa shalat fardhu berjamaah selain shalat Jumat hukumnya sunnah muakkadah. Lihat Jawahirul Iklil jilid 1 halama 76.

Ibnul Juzzi berkata bahwa shalat fardhu yang dilakukan secara berjamaah itu hukumnya fardhu sunnah muakkadah. (lihat Qawanin Al Ahkam As-Syar`iyah halaman 83). Ad-Dardir dalam kitab Asy Syarhu Ash Shaghir jilid 1 halaman 244 berkata bahwa shalat fardhu dengan berjamaah dengan imam dan selain Jumat, hukumnya sunnah muakkadah.

Dalil yang mereka gunakan untuk pendapat mereka antara lain adalah dalil-dalil berikut ini:

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Shalat berjamaah itu lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR. Muslim 650,249)

Ash Shan`ani dalam kitabnya Subulus Salam jilid 2 halaman 40 menyebutkan setelah menyebutkan hadits di atas bahwa hadits ini adalah dalil bahwa shalat fardhu berjamaah itu hukumnya tidak wajib.

Selain itu mereka juga menggunakan hadits berikut ini:

Dari Abi Musa Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang mendapatkan ganjaran paling besar adalah orang yang paling jauh berjalannya. Orang yang menunggu shalat jamaah bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang shalat sendirian kemudian tidur.” (lihat Fathul Bari jilid 2 halaman 278)

Pendapat Keempat: Syarat Sahnya Shalat

Pendapat keempat adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum syarat fardhu berjamaah adalah syarat syahnya shalat. Sehingga bagi mereka, shalat fardhu itu tidak syah kalau tidak dikerjakan dengan berjamaah.

Yang berpendapat seperti ini antara lain adalah Ibnu Taimiyah dalam salah satu pendapatnya (lihat Majmu` Fatawa jilid 23 halaman 333). Demikian juga dengan Ibnul Qayyim, murid beliau. Juga Ibnu Aqil dan Ibnu Abi Musa serta mazhab Zhahiriyah (lihat Al Muhalla jilid 4 halaman 265). Termasuk di antaranya adalah para ahli hadits, Abul Hasan At Tamimi, Abu Al Barakat dari kalangan Al Hanabilah serta Ibnu Khuzaimah.

Dalil yang mereka gunakan adalah:

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersaba, “Siapa yang mendengar azan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada lagi shalat untuknya, kecuali karena ada uzur.” (HR Ibnu Majah793, Ad-Daruquthuny 1/420, Ibnu Hibban 2064 dan Al Hakim 1/245)

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat buat orang munafik adalah shalat Isya dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang akan mereka dapat dari kedua shalat itu, pastilah mereka akan mendatanginya meski dengan merangkak. Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR Bukhari 644,657,2420,7224. Muslim 651 dan lafaz hadits ini darinya).

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam didatangi oleh seorang laki-laki yang buta dan berkata, “Ya Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku ke masjid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata untuk memberikan keringanan untuknya. Ketika sudah berlalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu dengar azan shalat?” “Ya,” jawabnya. “Datangilah,” kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam . (HR Muslim 1/452).

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Demikian artikel tentang hukum shalat berjamaah, maka alangkah baiknya kita juga memahami tentang keutamaan shalat berjamaah. semoga bermanfaat

MANFAAT SHOLAT BERJAMAAH

- No comments


Menurut Jumhur Ulama’, Hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkad, sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, sholat berjama’ah hukumnya wajib. Rasulullah SAW selama hidupnya sebagai Rasul belum pernah meninggalkan shalat berjama’ah di masjid meskipun beliau dalam keadaan sakit. Rasululah SAW pernah memperingatkan dengan keras keharusan sholat berjama’ah di masjid, sebagai mana diuraikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim berikut :

“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka”

Pada suatu saat Rosulullah didatangi oleh salah satu sahabat yang dicintainya, yaitu Abdullah Bin Umi Maktum. Ia berkata kepada Rasulullah bahwa dirinya buta dan tidak ada yang menuntunnya ke masjid sehingga ia memohon kepada Nabi untuk memberinya keringanan untuk tidak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid. Selanjutnya Rosulullah bertanya kepadanya:

Begitulah seruan Rasulullah kepada umatnya agar senantiasa menunaikan shalat berjamaah di masjid sekalipun kepada sahabatnya yang tidak bisa melihat alias buta. Bagaimana dengan kita umatnya, yang diberikan kenikmatan yang sempurna. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rosulullah bersabda :
“Tidak sempurna shalat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjama’ah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid”.

Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya shalat berjama’ah. Rasulullah menekankan bahwa shalat jama’ah dilaksanakan di Masjid. Karena masjid didirikan bukan untuk bemegah-megahan, melainkan untuk diramaikan atau dimakmurkan. Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18 :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah.”

Banyak keutamaan Shalat Berjamaah yang bisa diperoleh ketika seseorang menunaikan shalat berjama’ah. Ada keutamaan yang diperoleh di dunia dan juga ada keutamaan yang bisa diperoleh nanti di akhirat.
Diantara manfaat dari sholat berjamaah adalah sebagai berikut :

1. Allah akan melipatgandakan pahala sholat berjama’ah sampai dua puluh tujuh derajat.
“Sholat berjama’ah itu lebih utama dari sholat sendiri dengan dilipatkan sampai dua puluh tujuh derajat”

2. Menjauhkan diri dari sifat munafik. Karena di antara sifat orang munafik adalah bermalas-malasan dalam sholat. Hal ini tertera dalam surat An-Nisa’ ayat 142 :
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
Dalam sebuah hadits Nabi bersabda :
“Tidaklah ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi sholat Shubuh dan Isya’. Dan seandainya mereka mengetahui pahala pada keduanya, niscaya mereka akan datang (berjama’ah) meskipun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘Alaih)

3. Menjadi sebab diampuni dosanya oleh Allah. Rosulullah bersabda :
“Jika imam mengucapkan “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim waladhdholliin”, maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Dalam hadits lain Nabi bersabda :
“Barangsiapa yang berwudhu untuk sholat dan menyempurnakan wudhunya, lalu berjalan untuk menunaikan sholat, dan ia sholat bersama manusia atau berjama’ah atau di dalam masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”

4. Mengembangkan disiplin dan berakhlak mulia. Sholat berjama’ah mengajarkan disiplin seorang makmun senantiasa mengikuti gerakan imam dan berada di belakang imam. Hal ini tentu membiasakan melatih kedisiplinan dalam kehidupan seseorang, menghilangkan ego, perbedaan dan dengan penuh kerendahan hati patuh dan taat pada pimpinannya, yaitu imam.”
Rosulullah bersabda :

5. Tumbuhnya persaudaraan, kasih sayang dan persamaan.
Apabila kita bertemu lima kali dalam sehari, maka akan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim. Dan jika suatu waktu ada saudara kita yang biasa berjama’ah kemudian beberapa waktu tidak hadir di masjid, maka kita akan bertanya-tanya, ada apa atau mengapa ia tidak berjama’ah? Seandainya jawaban yang didapat bahwa beliau itu sakit, maka kita akan bergegas menjenguk dan mendo’akannya.

Sholat berjama’ah juga mengajarkan persamaan : tidak dibedakan antara yang kaya dan yang miskin, seorang pejabat atau rakyat jelata, atasan atau bawahan, semua berdiri, ruku’, sujud, dan duduk dalam satu barisan untuk taat dan tunduk kepada Allah. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya, dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang sangat kokoh”.
Oleh : KH. Zainal Arifin Abu Bakar ( Ketua LDNU, Pengasuh Pesantren Denanyar )
Sumber : m-alwi.com