Saat ini banyak umat muslim yang mulai tergoda untuk
bertato. mereka mengganggap hal ini adalah seni, sungguh disayangkan, remaja
muslim Indonesia baik pria maupun wanita mulai menganggap hal ini adalah
perbuatan seni dan hak asasi manusia. Tidak tahukah kita bahwa Tubuh kita ini
adalah Hak Milik Allah? kelak kita akan mempertanggung jawabkan semua perbuatan
kita kepada titipan Allah di akhirat nanti. padahal hal tersebut merupakan hal
yang dilaknat oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Mari kita menelusurinya bersama. Di dalam Islam, Al-Qur’an
dan As-Sunnah (Hadits) menjadi rujukan utama dalam setiap hal kehidupan. Semua
permasalahan dalam kehidupan kita PASTI sudah ada petunjuk dan pemecahannya di
dalam kedua guidelines tersebut, termasuk mengenai tato ini.
Allah SWT berfirman: “Dan aku (setan) benar-benar akan
menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan
akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka
benar-benar memotongnya, dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan
Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan
menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang
nyata.” (An-Nisa`: 119)
Dalam ayat ini, tato dilarang karena merubah bentuk ciptaan
Allah SWT. Dia Sang Maha Pencipta telah menciptakan makhluk-makhlukNya dalam
kondisi dan bentuk yang paling sempurna. Susunan dan keteraturan yang telah
diatur olehNya sangat indah. Kita diberikan dua mata, dua telinga, 1 hidung, 1
mulut, serta diberikan kulit yang bersih saat dilahirkan ke dalam dunia ini.
Itulah bentuk ciptaan-Nya yang asli.
Lalu saat kita mentato, berarti ada suatu bagian tubuh kita
yang berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih tapi sekarang ada gambar
ular naga raksasa atau kulit yang tadinya mulus tiba-tiba muncul gambar tato
hello kitty, dan seterusnya. Dan ini harus kita pertanggung jawabkan semuanya
di alam kubur dan akhirat nanti saat kembali kepada-Nya. Karena kita bukanlah
Al-Khaliq (Maha Pencipta), maka kita tidak berhak untuk merubah bentuk
ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Jadi, ini adalah alasan yang pertama mengapa
tato diharamkan.
Selanjutnya hal ini diperjelas oleh Rasululullah SAW dalam
hadits shahih-nya: “Allah SWT melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan
yang meminta disambungkan, wanita yang mentato dan yang meminta ditatokan.”
(HR. Bukhari no. 5933)
Dari hadits ini jelas bahwa tato diharamkan oleh Allah SWT.
Bahkan Dia mengancam akan melaknat siapa saja yang berani melakukan aktifitas
tato, baik yang mentato maupun yang meminta untuk ditato. Melebar sedikit, di
dalam hadits tersebut juga disinggung mengenai laknat Allah SWT bagi para
wanita yang menyambung rambutnya (hair extention). Tapi di sini saya tidak akan
membicarakan masalah dunia per-rambut-an karena saya bukan pakar rambut. Jadi
jelas bahwa hadits dari Rasulullah SAW ini adalah alasan kedua mengapa tato
diharamkan.
Selain
itu, alasan ke 3 mengapa tato diharamkan karena itu adalah najis. Mengapa
najis? Karena bercampur dengan darah, suatu zat yang najis. Saat orang ditato,
tinta tato yang dimasukkan ke dalam tubuh akan bercampur dengan darah yang ada
di dalam tubuh, sehingga gambar yang keluar di tangan adalah campuran antara
tinta tato dengan darah yang ada di dalam tubuh. Jadi, di bagian luar tubuh
kita terdapat darah kering yang telah tercampur dengan tinta yang membentuk
tato. Lalu di saat kita shalat ataupun mengerjakan ibadah lainnya, maka shalat
kita tidak sah karena adanya najis yang melekat, yaitu tato tersebut (karena
bercampur dengan darah). Jadi ini adalah alasan utama mengapa tato dilarang dan
menyebabkan shalat atau ibadah lain kita tidak sah. Hal ini sesuai dengan
firman Allah SWT yang mengharamkan darah, “Diharamkan bagimu bangkai, darah,
daging babi..” (QS. Al-Maidah : 3)
Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa tato dilarang
karena nanti air wudhu tidak akan masuk melalui kulit. Saya pribadi kurang
sependapat dengan hal ini karena ini cukup lemah, dalam artian pendapat seperti
ini bisa dipatahkan oleh para penggemar tato yang pintar-pintar berlogika
hehehe. Jadi logika memang harus dilawan dengan pendekatan logika juga.:)
Pertama, mereka bisa bilang: “kalau memang air
wudhu tidak masuk ke dalam kulit yang ditato, tapi kok keringat bisa keluar
dari bagian tubuh itu?” Atau yang kedua, mereka akan bilang: “kita mentato
hanya bagian tubuh yang tidak terkena air wudhu kok, seperti perut atau
punggung. Jadi tetep boleh dong pake tato?” Nah pinter kan pertanyaan mereka.
Jadi secara logika, alasan ke 3 yang paling tepat adalah bahwa dimanapun
letaknya di bagian tubuh kita, tato itu adalah najis karena adanya percampuran
antara tinta dan darah yang ada di dalam tubuh, dan itu menyebabkan ibadah kita
seperti shalat tidak akan diterima karena jelas bahwa darah adalah najis.
0 on: "BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG TATTO, SAH ATAU TIDAK SHALAT.NYA...??"