SLIDE1

BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG TATTO, SAH ATAU TIDAK SHALAT.NYA...??

 



Saat ini banyak umat muslim yang mulai tergoda untuk bertato. mereka mengganggap hal ini adalah seni, sungguh disayangkan, remaja muslim Indonesia baik pria maupun wanita mulai menganggap hal ini adalah perbuatan seni dan hak asasi manusia. Tidak tahukah kita bahwa Tubuh kita ini adalah Hak Milik Allah? kelak kita akan mempertanggung jawabkan semua perbuatan kita kepada titipan Allah di akhirat nanti. padahal hal tersebut merupakan hal yang dilaknat oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW.

Mari kita menelusurinya bersama. Di dalam Islam, Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadits) menjadi rujukan utama dalam setiap hal kehidupan. Semua permasalahan dalam kehidupan kita PASTI sudah ada petunjuk dan pemecahannya di dalam kedua guidelines tersebut, termasuk mengenai tato ini.

Allah SWT berfirman: “Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)

Dalam ayat ini, tato dilarang karena merubah bentuk ciptaan Allah SWT. Dia Sang Maha Pencipta telah menciptakan makhluk-makhlukNya dalam kondisi dan bentuk yang paling sempurna. Susunan dan keteraturan yang telah diatur olehNya sangat indah. Kita diberikan dua mata, dua telinga, 1 hidung, 1 mulut, serta diberikan kulit yang bersih saat dilahirkan ke dalam dunia ini. Itulah bentuk ciptaan-Nya yang asli.

Lalu saat kita mentato, berarti ada suatu bagian tubuh kita yang berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih tapi sekarang ada gambar ular naga raksasa atau kulit yang tadinya mulus tiba-tiba muncul gambar tato hello kitty, dan seterusnya. Dan ini harus kita pertanggung jawabkan semuanya di alam kubur dan akhirat nanti saat kembali kepada-Nya. Karena kita bukanlah Al-Khaliq (Maha Pencipta), maka kita tidak berhak untuk merubah bentuk ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Jadi, ini adalah alasan yang pertama mengapa tato diharamkan.

Selanjutnya hal ini diperjelas oleh Rasululullah SAW dalam hadits shahih-nya: “Allah SWT melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan, wanita yang mentato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5933)

Dari hadits ini jelas bahwa tato diharamkan oleh Allah SWT. Bahkan Dia mengancam akan melaknat siapa saja yang berani melakukan aktifitas tato, baik yang mentato maupun yang meminta untuk ditato. Melebar sedikit, di dalam hadits tersebut juga disinggung mengenai laknat Allah SWT bagi para wanita yang menyambung rambutnya (hair extention). Tapi di sini saya tidak akan membicarakan masalah dunia per-rambut-an karena saya bukan pakar rambut. Jadi jelas bahwa hadits dari Rasulullah SAW ini adalah alasan kedua mengapa tato diharamkan.

Selain itu, alasan ke 3 mengapa tato diharamkan karena itu adalah najis. Mengapa najis? Karena bercampur dengan darah, suatu zat yang najis. Saat orang ditato, tinta tato yang dimasukkan ke dalam tubuh akan bercampur dengan darah yang ada di dalam tubuh, sehingga gambar yang keluar di tangan adalah campuran antara tinta tato dengan darah yang ada di dalam tubuh. Jadi, di bagian luar tubuh kita terdapat darah kering yang telah tercampur dengan tinta yang membentuk tato. Lalu di saat kita shalat ataupun mengerjakan ibadah lainnya, maka shalat kita tidak sah karena adanya najis yang melekat, yaitu tato tersebut (karena bercampur dengan darah). Jadi ini adalah alasan utama mengapa tato dilarang dan menyebabkan shalat atau ibadah lain kita tidak sah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang mengharamkan darah, “Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi..” (QS. Al-Maidah : 3)

Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa tato dilarang karena nanti air wudhu tidak akan masuk melalui kulit. Saya pribadi kurang sependapat dengan hal ini karena ini cukup lemah, dalam artian pendapat seperti ini bisa dipatahkan oleh para penggemar tato yang pintar-pintar berlogika hehehe. Jadi logika memang harus dilawan dengan pendekatan logika juga.:)

Pertama, mereka bisa bilang: “kalau memang air wudhu tidak masuk ke dalam kulit yang ditato, tapi kok keringat bisa keluar dari bagian tubuh itu?” Atau yang kedua, mereka akan bilang: “kita mentato hanya bagian tubuh yang tidak terkena air wudhu kok, seperti perut atau punggung. Jadi tetep boleh dong pake tato?” Nah pinter kan pertanyaan mereka. Jadi secara logika, alasan ke 3 yang paling tepat adalah bahwa dimanapun letaknya di bagian tubuh kita, tato itu adalah najis karena adanya percampuran antara tinta dan darah yang ada di dalam tubuh, dan itu menyebabkan ibadah kita seperti shalat tidak akan diterima karena jelas bahwa darah adalah najis.

0 on: "BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG TATTO, SAH ATAU TIDAK SHALAT.NYA...??"